Karimun – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menghadiri rapat paripurna mengenai laporan Badan Anggaran dan Akhir Fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (20/06/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Karimun, wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun,serta jajaran OPD kabupaten Karimun.
Rapat tersebut juga membahas tentang permintaan persetujuan secara lisan penanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.
Dalam sambutannya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pendapatan anggaran dan pembelanjaan Daerah belum terpenuhi secara optimal.
“Contoh belanja yang belum tercapai secara optimal yaitu belanja tidak terduga, belanja hibah barang atau belanja sosial , belanja barang dan jasa,dan juga belanja barang modal.” Katanya.
Dalam Rapat tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta agar pemerintah daerah kabupaten Karimun untuk senantiasa merubah pola pikir dan melakukan teori-teori yang telah di berikan pada masing-masing OPD kabupaten Karimun.
“Dengan melakukan teori-teori yang telah di berikan kepada setiap masing-masing OPD untuk bekerja secara optimal.” Kata Bupati Karimun.
Terakhir dari sambutannya,Bupati Karimun menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022. (Narasi: tim/foto: Diskominfo Pemkab Karimun)