Karimun,faktanasional.id-Semaraknya aktifitas perjudian di karimun sudah sangat meresahkan.sepert yang terjadi di warung golden jln Ahmd Yani Karimun,dimana pemasaran judi sudah bebas,mereka tidak takut lagi ke penegak hukum.
Pantauan media faktanasional.id di lapangan tanggal 2/2/2024 memang betul ada aktifitas jual beli judi (303 ).
Seseorang yang dijumpai di lokasi juga membenarkan aktifitas ilegal ini sudah lama berjalan.
“Kalau aktifitas ini sudah lama berjalan,disinikan ada bermacam-macam jenis judi luar negeri,seperti Si Jie,Camboja,Cap shi” ucapnya
Kalangan masyarakat yang di konfirmasi mengenai aktifitas jual beli judi ini angkat bicara.
“Kami juga merasa heran,kenapa aktifitas yang ilegal seperti ini bebas tanpa pantauan penak hukum di kabupaten Karimun berazam ini”ungkapnya
Untuk itu masyarakat mengharap wilayah polres Karimun dapat menyelesaikan permasalan judi yang ada di Karimun ini segera,agar generasi penerus bangsa tidak tergiur dengan perjudian ini.(R)





