Karimun,Faktanasional.id – Kantor Asuransi Bumi Putera Cabang Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berjanji akan melakukan pembayaran klaim polis untuk nasabah korban gagal bayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Asuransi Bumi Putera Cabang Tanjung Balai Karimun, Nopriadi saat menerima perwakilan nasabah Asuransi Bumi Putera.
Nopriadi mengatakan, pihaknya tetap berusaha mencairkan klaim para nasabah yang hingga saat ini masih belum terbayarkan, ujarnya.
“Kita sudah sampaikan permasalahan para nasabah di daerah kepada pihak pimpinan di pusat , namun hingga saat ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait hak yang diminta para nasabah, jelasnya.
Pj Asuransi Bumi Putera Cabang Tanjung Balai Karimun, Nopriad
menjelaskan, di daerah kita hanya mengurus bidang administrasi saja. Selanjutnya untuk bidang keuangan itu berada di pusat.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 200 polis dengan nilai tunai klaim sebesar Rp 19 miliar untuk nasabah korban gagal bayar di Kabupaten Karimun yang hingga hari ini belum. dibayarkan, ungkapnya
“Pihaknya memastikan akan meneruskan aspirasi dari sejumlah perwakilan nasabah yang datang ke Kantor Bumiputera Kabupaten Karimun, tuturnya.
Sementara itu, Ramlan Simamora yang mendapatkan surat kuasa dari salah satu nasabah mengungkapkan, seharusnya klaim asuransi putranya sudah cair pada bulan Februari tahun 2021 ini. Hal itu sesuai yang tertera di kontrak,” ungkapnya.
“Kami selalu setorkan uang kami ke Bumiputera tiap bulannya tak pernah telat. Hal itu sesuai dengan kontrak Bumi Putera yang ia teken pada 17 tahun yang lalu, jelasnya.
Ia mengatakan, begitu kami meminta hak kami. Pihak asuransi Bumi Putera tidak memberikan kewajibannya kepada para nasabahya. Ada apa ini? kata Ramlan sambil bertanya kepada Pj. Asuransi Bumiputera Cabang Tanjung Balai Karimun,
Dalam kesempatan tersebut, Ia menjelaskan bahwa nasabah seperti kami sangat membutuhkan uang tersebut, apalagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang” ungkapnya dengan nada kesal.(redaksi)