Polres Karimun Tingkatkan Upaya Pencegahan Perilaku Bunuh Diri Di Kabupaten Karimun

Karimun,Faktanasional.id-Akhir-akhir ini khususnya Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atas kejadian bunuh diri dan ini menjadi perhatian khusus dari Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Agar kasus bunuh diri tidak terulang lagi, Polres Karimun menggandeng Pemerintah Daerah, Departemen Agama, Tni dan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat melaksanakan upaya mencegah terjadinya kasus bunuh diri, Minggu (10/3/2024).

Bacaan Lainnya

Selain itu Kapolres Karimun sudah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan koordinasi dengan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan himbauan ke masyarakat serta membagikan brosur himbauan mencegah dari perbuatan bunuh diri.

Di jajaran Polsek sendiri sudah melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kamtibmas bersama tokoh agama dalam rangka upaya pencegahan kejadian bunuh diri.

Adapun ciri-ciri seseorang ingin bunuh diri bisa kita ketahui diantaranya :
• sering curhat atas kesedihan
• sering bicara tentang kematian
• putus asa tidak memiliki gairah hidup
• kehilangan nafsu makan hingga berat badan berkurang
• mudah marah secara tiba-tiba
• sulit tidur & kerap sedih, cemas serta stress
• menarik diri dari aktifitas sehari-hari & interaksi dengan orang lain
• kecanduan alkohol & menggunakan obatobat terlarang (narkoba)

Adapun langkah-langkah pencegahan bunuh diri yang bisa kita lakukan diantaranya, ajak berdiskusi & jadi pendengar yang baik, ajak ibadah dengan taat, bantu selesaikan masalah semampunya, jangan biarkan kesepian dan ajak temui psikologi & psikiater.

“Kami Polres Karimun terus berupaya melaksanakan himbauan terkait mencegah diri dari upaya bunuh diri, serta membagikan brosur kepada masyarakat. Bunuh diri bukan solusi dalam memecahkan masalah, mari sama sama kita menghimbau kepada keluarga, teman, sahabat, tetangga untuk tidak berpikir pendek serta menguatkan keimanan kita agar tidak akan terjadi hal hal yang kita tidak inginkan dan apabila masyarakat melihat ciri-ciri tersebut diatas bisa melaporkannya langsung ke Polres Karimun atau melalui panggilan darurat 110,” ujar Kapolres.(R)

Pos terkait