KPU Lingga Buka Satu TPS di Rutan Dabo Singkep

Lingga,Faktanasional.co.id – Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga melakukan koordinasi kepada pihak rutan Dabo Singkep dan juga rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemilih di dua lokasitersebut pada pemilu 17 April nanti.

“Kami lakukan koordinasi dengan pihak rutan Dabo dan juga rumah sakit, Karena pada 17 April nantikan kita antisipasi pemilih yang berada di dua tempat ini. Rencananya KPU Lingga akan mengadakan TPS tambahan atau TPS khusus di Rutan Dabo,”  kata Hasbulah, Divisi program Data KPU Kabupaten Lingga, Kamis (14/3/2019).

Menurutnya, pada saat hari pencoblosan nanti, KPU Lingga akan menempatkan 1 TPS untuk memudahkan penghuni rutan mengunakan hak suaranya.

“Kalau di rutan nanti kita adakan 1 TPS. Sedangkan di rumah sakit itu sifatnya hanya menginformasikan saja. Jika nanti pada hari H ada pasien yang mempunyai hak suara, pihak keluarga dan juga petugas kesehatan di rumah sakit diharapkan menginformasikan kepada kami,” jelasnya .

Saat ini, jumlah narapidana sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap berjumlah 38 orang di rutan Dabo Singkep. Sedangkan sisanya masuk dalam daftar pemilih khusus 2 orang dan 2 orang lagi tidak memiliki kelengkapan elemen data seperti KTP.

Sumber : (HK)

Pos terkait