Karimun,faktanasional.id-Pelabuhan ilegal yang mana sering di sebut pelabuhan tikus masih ada yang beraktifitas di kab Karimun,seperti yang berlokasi di pantai pak imam kelurahan baran kecamatan Meral diduga tidak mempunyai ijin resmi
Pantauan awak media 23/2/22 di area pelabuhan tersebut sangat hiruk-pikuk masuk keluarnya barang-barang yang di berangkatkan ke pulau lain melalui pelabuhan tikus ini.Jenis barang pun bermacam ragam.
Warga setempat juga mengakui keberadaan dan aktifitas pelabuhan tersebut sudah lama berlangsung.
“Ini pelabuhan sudah lama beraktifitas dan setiap hari,dan tak pernah ada petugas yang berwenang datang kesini,berjalan biasa aja”ucapnya.
Masyarakat meminta kepada instansi terkait seperti,dinas perhubungan,bea cukai,KSOP untuka segab dalam hal pelabuhan tikus ini,”karena kalau betul mereka ini beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah,berarti mereka melanggar UUD 17 Tahun 2008 tentang pelayaran”ungkapnya. ( R )





