BKSK Resmi Terdaftar di Kesbangpol Karimun, Ketua: Siap Berbuat Untuk Masyarakat

Karimun,Faktanasional.id-Badan Kerja Sama Kristen (BKSK) resmi terbentuk di Kabupaten Karimun, sesuai dengan Akta Notaris yang diterbitkan oleh Notaris Ermawati, dengan Kantor Sekretariat di Jalan Antasari Kp Harapan Rt 001 / Rw 002 Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Karimun.

Dengan nomor AKTA Notaris Nomor 08 Tanggal 16 Februari 2023 dan Nomor AHU-001398.AH.01.07.TAHUN 2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, BKSK Kabupaten Karimun juga telah resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Karimun sesuai dengan; Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja dengan Nomor: 01-00-00/BAKESBANGPOL/IV/0011/2023.

Surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol Kabupaten Karimun tersebut resmi diterima pengurus BKSK pada Senin
(17/04/2023).

Ketua BKSK Kabupaten Karimun, Pdt Sailin Tobing, mengatakan dengan selesainya proses pendaftaran adminitrasi dan telah resmi terdaftar di Kesbangpol, Ia meminta agar program-program yang telah dirapatkan sebelumnya dapat dijalankan dengan baik kedepannya oleh seluruh pengurus BKSK.

“Seperti program penyuluhan anti narkoba kepada pemuda gereja. Memberikan pendidikan politik kepada jemaat dan program yang lain-lain,” ujarnya, Senin (17/04/2023) saat memberikan tanggapannya perihal selesainya proses pendaftaran adminitrasi BKSK di Kesbangpol Karimun.

Sementara itu, Sekertaris BKSK, Pdt Amron Silaban, juga menyampaikan beberapa pesan, diantaranya yakni, BKSK terbuka kepada seluruh gereja yang ingin menjadi bagian dari BKSK.

“Tentunya penerimaan anggota tersebut harus melalui mekanisme ADRT yang sudah ada,” ucapnya.

Sedangkan, Penasehat BKSK, Pdt Joni Sianturi mengatakan, keberadaan BKSK di Kabupaten Karimun diharapkab semua pengurus BKSK dapat menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan ADRT yang sudah ada.

Terakhir, selaku pihak yang mewakili pendiri berdirinya BKSK, Cristian Nadeak, mengatakan bahwa agar kedepannya semua instansi terkait seperti swasta negeri dan BUMN agar lebih jeli untuk memastikan suatu organisasi yang jelas secara legal jika ingin menjalin kerjasama dalam bentuk apapun.(redaksi)

Pos terkait