Faktanasional.id, Karimun – Tim Pengawas dan Penindakan (Wasdak) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polres Karimun melakukan pengawasan terpadu di terhadap pelantar-pelantar yang ada di Karimun.
Pengawasan dilakukan Sabtu 3 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 WIB di lima lokasi berbeda yakni pelantar Century, Hutagalung,Tampubolon, Zainal dan pelantar Surbakti yang sering dijadikan tempat untuk bongkar muat ataupun keluar masuk barang.
Saat proses sidak berlangsung, tim yang dipimpin langsung oleh Kordinator Wasdak Stasiun Karantina Kelas II Karimun, Cristian Manik SP mengatakan pihaknya melihat satu unit kapal yang sedang melakukan aktifitas bongkat muat sayuran di Pelantar Tampubolon.
“Saat patroli kita melihat satu unit kapal sedang bongkar muat, namun setelah dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumennya lengkap,” kata Cristian.
Meskin dalam patroli yang digelar pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran kapal penganggkut sayur di laut. Dirinya menyebut bahwa Karantina tetap memberikan pembinaan kepada para nahkoda kapal agar selalu memberitahukan isi muatan kapalnya ke petugas Karantina.
“Kita tetap memberikan pembinaan kepada para nahkoda agar menyampaikan isi dari muatannya yang diangkutnya,” ujarnya.
Usai melakukan pengecekan terhadap Nahkoda kapal di pelantar Tampubolon, tim kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap KM. Jaya Laut di pelantar Zainal. Ia mengatakan, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan Karantina, patroli seperti ini juga untuk menekan masuknya komoditas pertanian secara ilegal ke wilayah Karimun.
Penulis: Nababan
Editor: P Turnip