Ngaku Belajar dari Youtube, Pria di Karimun Ini Cetak Pil Ekstasi dari Campuran Sabu dan Tepung

Tersangka R alias Is hanya bisa tertunduk lesu saat diwawancarai awak media (yan)
Tersangka R alias Is hanya bisa tertunduk lesu saat diwawancarai awak media (yan)

Karimun – Seorang pria berinisial R alias Is diamankan Polres Karimun di rumahnya di pulau Kambing, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun sekitar tiga minggu lalu.

Is diamankan anggota Satresnarkoba Polres Karimun karena membuat ekstasi di rumahnya. Dari tersangka polisi menyita sebanyak 5 pil butir ekstasi.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan Is belajar membuat pil ekstasi dari media sosial Youtube dengan menggunakan bahan berupa sabu-sabu, pewarna makanan, kapur sirih, paramex, tepung dan lem.

“Dari pengakuan tersangka, dia belajar buat pil ekstasinya dari Youtube,” kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan saat press rilis di Mapolres Karimun, Jumat 3 Juli 2020.

Untuk alat yang digunakan tersangka dalam mencetak pil ekstasi yakni, dengan menggunakan casing handphone yang memiliki logo hello kitty.

Sementara itu, dari pengakuan Is pil ekstasi yang dicetak akan diedarkan di wilayah Polres Karimun.

“Dia sempat mengedarkan 2 butir, awalnya katanya hanya untuk dipakai sendiri,” ungkap Adenan.

Menyikapi hal ini, Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berpesan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak dalam menggunakan media sosial.

“Karena jika yang dilihat di media sosial itu hal yang baik maka hasilnya akan positif, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

 

Penulis: yan turnip

Pos terkait