Karimun,Faktanasional.id-Kapolres Karimun pimpin kenaikan pangkat 2 Personel ASN Polres Karimun di lantai II gedung Catur Prasetya Polres Karimun. Selasa (30/1/2024)
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat Kep Kapolri Nomor : Kep/94/I/2024 tanggal 24 Januari 2024 kenaikan pangkat PNS Polri dalam golongan III periode 1 Februari 2024.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Inspektur upacara dan dihadiri perwakilan personel Polres Karimun turut melaksanakan upacara kenaikan pangkat serta dihadiri pejabat utama Polres Karimun.
Personel ASN Polres Karimun yang melaksanakan kenaikan pangkat diantaranya Penda Andri Kusuma, S.H dan Penda Risa Marlina.
Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari kesatuan terhadap ASN Polri yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas pengabdian terhadap tugasnya dengan baik, dan bukan merupakan hadiah yang diberikan begitu saja, namun merupakan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian dilingkungan kerja masing-masing.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada 2 personel ASN Polres Karimun yang mendapat kenaikan pangkat golongan III, tentu ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi rekan-rekan yang naik pangkat, tingkatkan terus pengabdian terbaik dedikasi maupun loyalitas kerja kepada institusi”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.(R)