Karimun – Operasi Patuh Seligi 2020 mulai digelar secara serentak se-Indonesia. Tak terkecuali di wilayah hukum Polres Karimun.
Untuk itu Polres Karimun melalui jajaran Satuan lalu lintas (Satlantas) hari ini, Kamis 23 Juli mulai menggelar razia gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dengan total personil sebanyak 54 orang.
Razia sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan yakni hingga 5 Agustus 2020, dengan sasaran pengendara yang tidak mengunakan helm, melawan arus, pegemudi kendaraan di bawah umur, kebut-kebutan atau kecepatan tinggi di jalanan.
“Bagi pengendara yang terjaring razia langsung ditilang,” ucap Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto kepada wartawan di ruangannya, Kamis 23 Juli 2020.
Dwi Ramadhanto juga mengatakan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan yang mengganggu ketertiban masyarakat serta yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 tak luput dari sasaran razia patuh Seligi 2020.
Ia menjelaskan tujuan dilaksanakannya razia ini adalah untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat, bahwa keselamatan lalu lintas bukan untuk diri sendiri.
“Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Dirinya mengaku sebelum menggelar operasi patuh seligi 2020, Satlantas Polres Karimun telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa dan pemasangan spanduk imbauan di jalan-jalan.
Penulis: yan turnip