Karimun,Faktanasional.id-Sebanyak 49 personel Kepolisian Resor (Resor) Karimun dilibatkan dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Operasi pekat Seligi 2023 yang digelar secara serentak di wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau khususnya Polres Karimun, Kamis (23/03/2023).
Kegiatan operasi pekat yang digelar tersebut, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan yang terhitung mulai hari ini Kamis tanggal 23 hingga 05 April 2023 mendatang.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H, S.I.K mengatakan, operasi kewilayahan pekat Seligi 2023 sasarannya adalah penyakit masyarakat, yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat khususnya umat Islam saat menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.
“Ini operasi cipta kondisi dalam menjalankan bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dalam keadan aman dan nyaman serta penuh hikmah” ungkapnya.
Untuk hari ini kegiatan Ops Pekat dibagi menjadi 2 Regu, antara lain : Regu I dipimpin oleh Kasatgas 3 Tindak Akp Arsyad Riyandi, S.Ip., M.H. dan Regu II dipimpin oleh Kasatgas 2 Gakkum Iptu Gidion Karo Sekali S.T.K., S.I.K. adapun sasaran yang disasar yaitu : Sepanjang Jl. A. Yani, Area Parkiran Pelabuhan Domestik Karimun, Jl. Teuku Umar Pasar Malam, Jl. Puakang, Sepanjang Jl. Trikora, Sepanjang Jl. Nusantara Kel. Tanjung Balai Karimun, Jl. A. Yani Kolong (Sebelah Mapolres Karimun), Toko Didi Mart Depan Hotel Paradis Kel. Tanjung Balai Kec. Karimun, Toko Happy Mini Shop Jl. Setia Budi Kel. Tanjung Balai.
Hasil dari operasi ditemukan anak jalanan (punk) di Jl. Nusantara sebanyak 4 (empat) orang dan terdapat 2 (dua) orang tidak memiliki identitas diri an. Sdr. Ilham Maulana 46 tahun, alamat Baran Satu dan Sdr. Jejeng Deka Andra Putra, 32 tahun, alamat Teluk Air. Selanjutnya di berikan arahan supaya melengkapi identitas diri dan tidak melakukan aksi premanisme. Kemudian di parkiran pelabuhan domestik Karimun di temukan 2 (dua) orang petugas juru parkir yang tidak dilengkapi baju rompi dan kartu identitas juru parkir, kemudian di berikan himbauan supaya melengkapi baju parkir dan kartu identitas parkir.
Untuk sasaran operasi pekat Kabag ops menegaskan, operasi ini bersasaran pada kejahatan narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme hingga kejahatan-kejahatan lainnya yang dapat mengganggu masyarakat khususnya umat Islam dalam melajalankan ibadah puasa.
“Kalau dalam operasi yang digelar selama 14 hari dan ditemukan adanya suatu tindak pidana tetap akan kita proses, karena operasi ini adalah operasi penegakan hukum yang didukung dengan upaya-upaya pereemtif maupun prefentif,” tegasnya.
“Harapannya dalam operarasi ini, agar kegiatan masyarakat selama Ramadahan bisa berjalan dengan hikmah, maka itu operasi harus dilakukan secara maksimal,” tutup Kabag ops.
Humas Polres Karimun