Tempat Prostitusi Sekan-Akan Kebal Hukum

Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) gencar diadakan Polres Karimun dalam operasi seligi 2022 ini.

Diantaranya penyitaan miras,penangkapan yang bukan Pasutri,Rajia tempat hiburan malam (THM),penangkapan narkoba dan sebagainya,semuanya sangat memuaskan hasilnya di mata masyarakat.

Tetapi tidak dengan villa seakan-akan kebal hukum yang beralamat di kapling yg dijadikan mucikari jadi tempat prostitusi

Salah satu tokoh masyarakat (RS) yang di konfirmasi fakatanasionl.id Selasa 6/12/2022 di lapangan mengatakan “sangat menyayangkan hal yang seperti tembang pilih,semua di Rajia,miras di Rajia,tempat hiburan malam di Rajia,hotel di Rajia tetapi villa yang jelas-jelas tempat prostitusi tidak disentuh Sama sekali,ada apa penegak hukum kita ini dengan villa itu?”katanya
(Redaksi)

Pos terkait