Karimun – Para pelajar di Kabupaten Karimun akan mendapatkan subsidi pulsa internet dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama belajar di rumah.
Bantuan ini diperuntukan bagi pelajar yang menjalani belajar di rumah menggunakan jaringan internet. Bahan-bahan pelajaran akan dikirimkan oleh pihak sekolah ke telepon seluler orangtua siswa.
Pemberian pulsa tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 tahun 2020 tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
“Itu dasar aturannya. Kan sekarang juknisnya (petunjuk teknis) itu belajar di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim melalui Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito, Senin 15 Juni 2020.
Untuk besaran pulsa yang diberikan kepada para siswa, Sugito menyebut, tergantung kesanggupan masing-masing sekolah.
“Di juknis tidak disebutkan besaran berapa. Tapi kita menyarankan Rp 50.000 masing-masing anak,” sebutnya.
Namun Gito merasa tidak seluruh siswa mendapatkan pulsa. Pasalnya, kemungkinan ada orangtua yang tidak memiliki telepon seluler.
Untuk persoalan yang demikian, maka pihak sekolah akan mengirimkan langsung bahan pelajaran secara langsung ke rumah-rumah siswa.
Gito menyebutkan, dana BOS tetap diberikan bagi orang yang mengantarkan bahan-bahan itu.
“Yang tidak punya hape dan tidak ada sinyal maka akan diantar. Dianggarkan transpor bagi yang antar. Bisa pihak sekolah atau ojek,” terangnya.
Penulis: yan turnip