Ekspor Sarang Burung Walet Asal Karimun Semakin Meroket

Karimun – Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) asal Kabupaten Karimun terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berdasarkan data IQFAST di Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, tercatat pada tahun 2018, ekspor SBW tembus 607.7 kg dengan nilai ekspor mencapai Rp 9,1 miliar.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2019, mengalami peningkatan di angka 621.3 kg atau setara dengan Rp 9.3 miliar dengan negara tujuan Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong.

Sementara di awal tahun 2020 ini, ekspor SBW Karimun semakin meroket. Pada triwulan pertama 2019, volume ekspor sarang burung walet mencapai 144.4 kg atau setara dengan Rp 2.16 miliar.

Jika dibandingkan di periode yang sama pada tahun 2020, tren ekspor mengalami peningkatan hampir dua kali lipat di angka 272 kg dengan nilai ekspor Rp 4,08 miliar.

Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Willy Indra Yunan mengatakan, Sarang burung walet yang diekspor ke berbagai negara ini ditujukan untuk keperluan konsumsi karena khasiatnya yang sangat baik bagi kesehatan.

Menurutnya, Sarang burung walet (SBW) merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan di Kabupaten Karimun.

Eksportir SBW di Karimun termasuk generasi milenial yang berani bersaing di pasar internasional. Semangat muda yang dimiliki kaum milenial harus menjadi dorongan postitif bagi pembangunan pertanian Indonesia, terutama dalam peningkatan ekspor pertanian yang akan mempengaruhi perekonomian negara.

“Peran generasi milenial saat ini sangat penting. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang mengajak generasi milenial untuk menjadi bagian dari Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian),” kata Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Senin 15 Juni 2020.

Di tempat terpisah, Ali Jamil selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengatakan bahwa peran sebagai otoritas karantina sangatlah penting. Pihaknya bertugas untuk memastikan seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.

“Sebagai fasilitator pertanian diperdagangan internasional, Barantan melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas pertanian ekspor telah memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures,” tutup Jamil. (*)

 

Penulis: yan turnip

Sumber: Karantina Pertanian Karimun

Pos terkait