Karimun – Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun berencana akan memperpanjang masa libur sekolah atau belajar di rumah hingga tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2020.
Jika wacana ini terlaksana, bisa dipastikan para siswa-siswi di Kabupaten Karimun belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim melalui Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito.
“Iya kita wacanakan libur anak sekolah akan diperpanjang hingga memasuki tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2020,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2020.
Sugito mengatakan, pertimbangan diperpanjangnya masa libur sekolah atau belajar di rumah ini dikarenkan kondisi yang belum memungkinkan akibat wabah virus corona atau covid 19.
“Pertimbangannya kemarin masukkan dari pengawas, Paguyuban, MKKS menyampaikan kondisinya belum memungkinkan, persiapannya juga belum memungkinkan,” ucap Sugito.
Namun meski telah diwacanakan, dikatakan Sugito bahwa keputusan akhir terkait diperpanjangnya libur sekolah ini ada di Bupati Karimun.
“Karena nanti bupati tentu akan medapat masukkan dari dinas pendidikan, kesehatan dan pihak terkait lainnya. Jadi kita masih menunggu surat edarannya saja,” ujarnya.
Penulis: yan