Karimun – Polres Karimun menggelar razia gabungan yang terdiri dari personil Satreskrim, Satresnarkoba dan Satuan Intel Polres Karimun ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu 20 Juli 2020 malam.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani didampingi Kasat Reskrim, AKP Herie Pranomo dan Kasat Resnarkoba, AKP Rayendra Arga Prayana.
Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani mengatakan sasaran utama dalam razia ini adalah untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dari perjudian, narkoba dan miras.
“Razia ini kita gelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, narkoba dan minuman keras (miras) dengan sasaran THM yang ada di Kabupaten Karimun,” kata Kompol Krisna.
Pantauan di lokasi, THM pertama yang menjadi sasaran tim gabungan adalah Hotel Satria di Jalan A Yani, di lokasi ini polisi memeriksa seluruh ruangan Hotel dan karyawan serta identitas serta barang-barang bawaan pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi Hotel Satria, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian, peredaran narkoba dan miras.
Usai petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Hotel Satria, razia dilanjutkan ke Hotel Wiko, Champion dan Oriental.
“Dari beberapa tempat hiburan malam (THM) yang kita periksa, seperti hotel Satria, Wiko, Champion dan Oriental tidak ada ditemukan kegiatan-kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras,” kata Waka Polres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Krisna berharap bisa menekan penyakit masyarakat (pekat) sehinga dapat dikendalikan di wilayah Kabupaten Karimun.
Penulis: yan turnip