Pasca Satu Orang Reaktif, PN Kelas IIB TBK Rapid Tes.

Karimun,Faktanasional.id.Pasca satu orang ASN reaktif , Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun pun menggelar rapid tes. Sasarannya yaitu seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Kepala PN Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko menuturkan berawal pada hari Rabu (11/11) yang lalu ada anggota kami yang suaminya bekerja di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati kebetulan di bandara tersebut melakukan rapid test. Kemudian, suami dari anggota kami itu reaktif. katanya.

“Oleh inisiatif pak kepala bandara dihubungilah kami karena suaminya reaktif dipanggil . Terus sekalianlah dilakukan rapid tes disana, ujarnya usai menggelar sidang di Ruang Cakra , Senin (16/11/2020) sekira pukul 14:30 WIB.

Ketua PN Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko mengatakan, setelah dilakukan rapid tes, ternyata pak kepala bandara telepon saya bahwa yang bersangkutan reaktif juga, ucapnya.

” Kalo tidak salah di hari Selasa (10/11/2020) yang lalu dilakukanlah swab, nanti hasil swab nya Selasa depan paling cepat keluar”,katanya.

“Kita mohon doanya biar hasilnya Negatif”, tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua PN Tanjung Balai Karimun kelas II B, Joko Dwi Atmoko menerangkan, setelah hari Rabu (11/11) ada kabar reaktif. Saya meminta kepada anggota- anggota yang kontak langsung dengan anggota saya yang reaktif ini untuk kita lakukan rapid tes semuanya, jelasnya.

Setelah rapid tes semuanya,” Alhamdulillah non reaktif,” ungkapnya.

Ia menambahkan walaupun hasilnya non reaktif,kami perintahkan anggota -anggota yang rapid itu tetap Work From Home (WFH ) selama Kamis dan Jumat, tutupnya.(redaksi)

Pos terkait