Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Tempatkan Uang Negara di Bank Umum

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menempatkan uang negara pada bank pelat merah atau yang masuk ke dalam kelompok himpunan bank-bank milik negara (Himbara) untuk mempercepat bangkitnya perekonomian nasional yang dihantam oleh Covid-19.

Tindakan itu diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/ PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. PMK ini merupakan revisi dari PMK Nomor 3/PMK.05/2015 mengenai Penempatan Uang Negara.

Perempuan yang akrab dipanggil Ani ini mengatakan uang negara tersebut sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI). “Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, untuk itu Menteri Keuangan telah bersurat kepada Gubernur BI untuk menggunakan dana pemerintah yang ada di BI untuk kami pindahkan ke bank umum nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6).

Pemerintah, ujar Ani sengaja menempatkan uang negara senilai triliunan rupiah untuk memberikan likuiditas kepada perbankan tersebut sehingga dapat menyalurkan melalui kredit ke sektor riil.

Sebagai tahap awal pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp30 triliun. Nilai tersebut, kata Ani, bisa bertambah apabila cara ini berhasil mendorong sektor riil yang terdampak corona.

Penempatan dana pemerintah ini menggunakan mekanisme deposito dengan suku bunga 80 persen dari suku bunga acuan BI. Saat ini bank sentral mematok BI 7-days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 4,25 persen.

“Bapak Presiden minta kami untuk melakukan berbagai persiapan apabila ini betul-betul bisa mendorong, kita bisa meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank umum yang sehat yang memiliki kemampuan sektor riil. Untuk dana pertama ini Rp30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempatkan di Bank Himbara. Masing-masing akan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil,” jelas Ani.

Meski begitu, ada syarat yang ditetapkan bagi bank-bank umum yang mendapatkan penempatan uang negara tersebut. Di antaranya uang negara tersebut hanya dikhususkan untuk mendorong sektor riil saja.

“Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh, jadi ada dua larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara dan tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil,” imbuhnya.

Himbara Disuntik Rp30 Triliun, Erick Thohir Yakin Ekonomi akan Membaik

Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik langkah pemerintah yang mempercayakan bank pelat merah sebagai bagian dari proses pemulihan ekonomi nasional.

Dengan dana tersebut, maka Bank Himbara pun akan bisa menyalurkan kredit kepada sektor UMKM, sehingga diharapkan sektor tersebut bisa bangkit lagi pasca pandemi.

“Dan tentunya kami tidak berpikir untuk diri sendiri nanti akan dijelaskan direksi bahwa dipastikan apa yang kita lakukan selama ini selalu memastikan UKM yang ada di pedesaan, perkotaan menjadi hal yang harus dipastikan agar bergulir kembali atau direlaksasi,” jelas Erick.

Selain UMKM, Bank Himbara pun berencana untuk membantu menyalurkan kredit kepada korporasi besar asalkan mempunyai rekam jejak yang baik di industri perbankan serta bergerak dalam bidang industri padat karya.

“Insya Allah, kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ujar Erick.

Direksi Bank Pelat Merah Berkomitmen Kuat Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Para direksi Bank Himbara menyambut baik PMK baru ini sebagai langkah untuk membantu sektor riil yang terdampak Covid-19. Direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala Nugraha Mansury mengatakan 40 persen dari penempatan uang negara tersebut akan digunakan untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi.

“Komitmen dari dana yang ditempatkan, kami akan ekspansi tiga kali dari jumlah yang ditempatkan di BTN dan fokus kami 40 persen akan disalurkan ke KPR subsidi,” ungkap Pahala.

Pihaknya, kata Pahala juga berkomitmen untuk menyalurkan kredit sektor konstruksi terkait dengan KPR, baik bersubsidi maupun non-subsidi. “Kami optimis harapan yang ditaruh kepada Bank BTN akan terlaksana,” tutur Pahala.

Sementara itu Direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Sunarso mengatakan penempatan dana pemerintah ini selain bisa menggerakkan sektor riil juga bisa memperkuat likuiditas Bank-Bank Himbara.

Sunarso menjelaskan, untuk BRI sendiri pihaknya sudah menyusun rencana ekspansi kredit untuk tiga bulan ke depan dari sisi target dan segmen pasar maupun wilayah.

“Misalnya jika [BRI] dapat Rp10 triliun, kami harus ekspansi Rp30 triliun dan kami komit untuk mencapai lebih dari itu,” ujar Sunarso.

 

Sumber: voaindonesia.com

 

 

Pos terkait